Waduh, Umat HKBP Filadelfia Dilempari Lumpur Saat Beribadah

Orang Muslim meneruskan tradisi nabi mereka. Kemanapun mereka pergi, mereka menghancurkan tempat-tempat ibadah dan menghina agama orang lain. Mereka tidak menghormati agama orang lain dan pelecehan terhadap kebebasan nurani yang mereka lakukan terus berlanjut hingga hari ini di semua negara Muslim.

 

Jemaat HKBP-Filadelfia, tetap beribadah dengan sukacita di tengah-tengah lemparan air comberan, air kencing, pasir dan lumpur yang dilakukan oleh umat Muslim Bekasi

 

Minggu, 20 Mei 2012 14:40 WIB    

JAKARTA--MICOM: Kericuhan kembali terjadi di sekitar lokasi Gereja HKBP Filadelfia di Bekasi, Jawa Barat, saat jemaat tengah menjalankan ibadah mereka. Sekitar 300 orang yang tidak diketahui identitasnya telah melakukan pelemparan terhadap para jemaat di gereja tersebut.  

“Ada sekitar 300 orang, namun saya tidak tahu identitas mereka karena mereka tidak menggunakan atribut apa pun,” ujar Pendeta Palti Panjaitan yang merupakan pimpinan dari HKBP Filadelfia, ketika dihubungi Mediaindonesia.com, di Jakarta, Minggu (20/5).  

Ia mengatakan ketika kejadian ratusan orang tersebut berada sekitar 200 meter dari gereja dengan posisi menghadang para jemaah yang sedang beribadah.  

Sementara itu, Palti juga menambahkan jika para jemaah tidak ada yang melakukan perlawanan atas kejadian tersebut. Mereka hanya pasrah dilempari berbagai macam benda mulai dari botol minuman, ban bekas. Bahkan disebutkan jika massa juga melempari jemaah dengan lumpur.  

“Kita hanya bisa pasrah. Polisi yang tidak siaga juga menjadi korban pelemparan tersebut,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Palti mengatakan jika sampai saat ini tidak ada satu pun pejabat pemerintah yang mendatangi lokasi. Ia hanya berharap agar negara mau bertindak tegas dan menangkap para pelaku itu.

“Saya sudah tidak bisa hitung berapa kali gereja kami diperlakukan seperti ini. Kita harap negara mau bertindak tegas, itu saja,” pasrahnya.

Permasalahan yang menjerat Gereja HKBP Filadelfia ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Pemerintah setempat menganggap izin pembangunan gereja ilegal.

Namun, Mahkamah Agung memutuskan pembangunan izin gereja sah. Oleh sebab itu, penolakan demi penolakan terus dilakukan oleh berabagai pihak terhadap gereja tersebut. (FA/OL-10)

 

Sumber: Buktidansaksi.com

Artikel terkait: Jemaat HKBP dilempari telur busuk