Masalah-Masalah Poligami Untuk Ditanyakan Pada Seorang Muslim

Oleh: KALANGI

Muslim sering bangga atas hukum poligami yang diturunkan kepada nabinya yang terakhir, Muhammad. Mereka merasa bahwa itulah kelebihan Quran ketimbang Kitab-kitab Suci sebelumnya yang tidak jelas membatasi jumlah isteri yang boleh dikawini. Muslim mendalilkan bahwa para nabi sebelum Muhammad juga sudah melakukan praktek poligami, namun menjadi anarki tanpa batas, dan ini tercantum juga dalam Alkitab. Benarkah hukum poligami itu sebuah kebanggaan yang mulia? Mari kita bincang-bincang dalam bentuk serial-pertanyaan...

1.Mengapa Allah membeda-bedakan hukum-Nya bagi EMPAT jenis manusia ciptaan-Nya dalam kaitan “ber-suami-istri”: (a) Kenapa kepada pria diturunkan hukum pasti bahwa mereka diijinkan mempunyai empat istri (four wives[87]). (b) Kenapa kepada Muhammad tidak dikenakan hukum tersebut untuk menjadi model kebanggaan bagi umatnya, melainkan dibiarkan, alias beranarki tanpa batasan pasti apapun. (c) Kenapa kepada wanita merdeka hanya boleh mempunyai satu suami? (d) Sedangkan kepada wanita budak boleh dikawini oleh majikan Muslim yang mana saja (yang berturut-turut menjadi majikannya), diantara budak-budak perempuan lainnya (4:24, 25, 23-5-6, 70:30, dll).

2. Mengapa memiliki 4 istri (plus sejumlah wanita budak) diijinkan, tetapi memiliki 5 istri dilarang? Tidakkah Allah lebih bermoral, bijak dan pintar untuk melarang beristrikan para budak yang tidak ditetapkan jumlahnya, tetapi menambah batas 4 istri menjadi 5 atau 6?

3. Poligami itu sering didalilkan Muslim sebagai fitrah-manusia dari Tuhan bagi kemanusiaan dan solusi keluarga. Bila begitu, tentu pihak isteri akan menyambut baik setiap gagasan suaminya untuk berpoligami. Tetapi mengapa banyak wanita Muslim justru tidak setuju sekalipun Allah dan Muhammad mengijinkan poligami? Dan mengapa Muhammad sendiri justru melarang putrinya, Fatima, dipoligamikan oleh Ali bin Abi Talib, kecuali kalau Ali menceraikan Fatima dulu? (Bukhari V7, B62, No.157)

4. Mengapa Nabi sebagai ayah dari Fatima bisa berkata, “Fatima adalah bagian dari tubuh saya, dan saya benci melihat apa yang dibencinya, dan apa yang menyakitinya, adalah juga menyakiti saya” (Bukhari V7, B62, No.157), tetapi Nabi tidak bisa peka terhadap ayah-ayah Muslimah yang juga bisa merasa disakiti bila putrinya dikawinkan dengan pria beristri?!

5. Apakah hati nurani ibu-ibu salah ketika mereka mencatat bahwa dibalik setiap poligami terdapat dusta, ketidak-setiaan, penyudutan, intrik-intrik keluarga, alih-kasih, kemunafikan, tekanan atau penguasaan terhadap sang isteri (misalnya uang dipakai sebagai pengontrol istri)?! Adakah poligami yang terasa mulia dan luhur kebatin terdalam dari manusia? Siapakah diantara orang tua yang bernaluri rindu agar anak-anak gadisnya dipoligamikan sejak semula?

6. Kenapa Allah mengizinkan para Muslim berpoligami asal bisa berlaku adil, sedangkan Dia tahu bahwa mereka PASTI tidak bisa berlaku adil. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian...” (4:129). Jadi, kenapa Allah tidak sekalian melarang poligami saja?! Hakekat dasar dari hasrat untuk “beristri-baru” itu sudah merujuk kepada “pergeseran preferensi kasih” si suami dari istri-tua kepada isteri-muda, dan itulah bibit ketidak-adilan? Jadi sekali lagi, kenapa Allah tidak sekalian melarang poligami saja?!

7. Menurut anda, sudahkah benar dan adil (righteousness-nya Tuhan Sorgawi) bahwa seorang pria dapat menceraikan istrinya dengan alasan apapun (dengan meng-ucapkan "talak" tiga kali)[88] sedangkan seorang wanita harus mengajukan kasusnya di hadapan hakim?

8. Pantaskah Muhammad yang dia sendiri menikahkan anak angkatnya Zaid bin Muhammad dengan Zaynab binti Jahsy, tetapi  dia pulalah sosok dibalik yang menceraikan rumah tangga mereka, atas nama Allah? Diam-diam bernafsu atas Zaynab yang berakibat sampai begitu segera menikahi Zaynab dengan pesta yang terbesar? (33:37, Bukhari, book 93, no.516, dan buku 62, no.97, 100).

9. Zainab binti Jahsy selalu membanggakan dirinya didepan para istri-istri Nabi yang lain dengan berkata: “Kalian dikawinkan oleh keluarga kalian, sedangkan saya dikawinkan (dengan Nabi) oleh Allah sendiri dari langit ketujuh” (Bukhari, book 93, no.516). Itu adalah fakta yang tidak bisa dibantah oleh isteri-isteri Nabi yang lain. Kalau begitu kenapa Allah, Quran dan Muslim tidak menempatkan Zainab sebagai Muslimah yang paling mulia diseluruh jagad, dan bukan Khadijah atau Fatima seperti yang diusung-usung oleh Muslim saat ini?

10. Seorang pria Muslim diperbolehkan melakukan seks dengan 4 istri,[87] gundik-gundiknya, budak-budaknya,[89][90] dan dengan tawanan perang.[78] Melakukan hubungan seks sebelum nikah (dengan budak-budaknya), perzinahan, perkosaan dan poligami (adultery, rape, and polygamy). Bahkan boleh kawin mut’ah untuk melepas syahwat sementara (Sahih Muslim, Book 8 no. 3243, 3246, 3247). Apakah menurut anda semua ajaran ini bermoral? Dan bagaimana perbandingan moral Muhammad ini dengan moral Isa Al-Masih dan ajaran agama lain, atau bahkan dibandingkan dengan moral dari budi-akhlak manusia biasa?

11. Ulama Islam selalu berdalih: “Sebelum turun ayat ini (4:3), poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w”. Poligami sudah ada, baiklah. Tetapi kapan Allah pernah turunkan ayat sejenis ini – yang melegalkan poligami - sebelum Muhammad? Di Kitab-Suci mana bisa kita temukan dan baca? Dapatkah Ulama Islam menjawab berdasarkan sumber Islam sendiri, kapan dan siapa yang pertama-tama memulai praktek poligami didunia ini? Apakah itu dalam konteks kebaikan atau kejahatan?

12. Bila poligami dasarnya baik dan merupakan fitrah manusia dari Tuhan yang semula, mengapakah wahyu poligami dari Muhammad ini begitu terlambat dimunculkan? Bukankah praktek poligami telah dimulai dari awal-awal sejarah kejahatan manusia sebelum Nuh, yang dilakukan oleh Lamekh dalam konteksnya sebagai pembunuh kedua setelah Kain (Qabil)? (Kejadian 4:17-24). Maka berkecamuklah poligami-liar hingga kezaman Musa, Yesus, Muhammad, dan sampai sekarang tiada habisnya, dilakukan baik diam-diam atau terang-terangan! Jadi mengapa wahyu hebat Muhammad itu begitu terlambat muncul, bahkan belum muncul walau Islam telah hadir belasan tahun diMekah? Tepatnya baru lahir setelah istri Muhammad yang pertama dan satu-satunya, Khadijah, itu meninggal? Kenapa harus menunggu saatnya Muhammad siap untuk kawin-mawin?

 

YA, untuk mereduksi citra buruk poligami Islamik ini, Muslim memang sering mendalilkan bahwa para nabi sebelum Muhammad juga sudah melakukan praktek poligami, dan ini tercantum juga dalam Alkitab. Tetapi inilah contoh perbandingan yang semakin sesat dan terkesan menipu! Beberapa nabi dalam Alkitab memang melakukan praktek poligami, namun itu samasekali BUKAN karena adanya hukum Tuhan. Tidak satu ayat pun di Alkitab dimana Tuhan melegalkan poligami. Tidak Adam, tidak Nuh, tidak Ibrahim atau Nabi manapun (termasuk Sulaiman yang beristri/bergundik 1000) yang pernah mengatakan bahwa Tuhan melegalisasikan poligami bagi umat-Nya! Tuhan sejak semula menciptakan satu Adam dan satu penolong yang sepadan baginya (Kejadian 2 ayat 18) dan itulah disain mulia sepasang Adam-Hawa,“sehingga keduanya menjadi satu daging” (ayat 24).

Praktek poligami baru terjadi dalam kebusukan generasi-generasi belakangan Adam karena pilihan nafsu mereka pribadi yang menyimpang dari konsep kesepasangan disain Tuhan. Nabi-nabi juga manusia berdosa yang bisa tergelincir, kecuali Yesus. Lihat lumuran dosa-dosa mereka, termasuk Muhammad pula (Sura 2:36; 7:22, 23; 26:82; 28:15, 16; 38:24, 25; 37:142; 40:55; 47:19; 48:1,2 dll).

Maka Yesus menegaskan kembali konsep kesepasangan yang mulia yang menyatu ketika Ia berkata: “Mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (Matius 19:6). Ingat, agama bangsa Semitik yang lebih tua seperti Yudaisme dan Kristianitas tidak melegalkan poligami, kecuali Muhammadan! (Walau tampak kabur-kabur unsur-unsur kesepasangan pula: “Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan”, Quran 35:11).

Dan Muhammad bahkan berani meneruskan versi poligami dia sendiri berlaku sampai kepada surga, yaitu dengan menjanjikan nikmat syahwat setiap Muslim dengan para bidadari cantik atau 72 houris yang selalu perawan, tanpa menghiraukan keberadaan 1, 2, 3, 4, atau lebih dari isteri-isteri mereka yang sudah pernah dikawininya didunia!

(Sumber:Dikembangkan Dari WikiIslam)